Minggu, 12 Februari 2012

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas KKN


Waktujedaku - Gubernur NTB Dr TGH M Zainul Majdi menekankan pentingnya integritas para kepala daerah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas KKN. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan kinerja tinggi, sungguh-sungguh dan  juga bertanggungjawab.
 
Hal tersebut ditekankan Gubernur  Zainul Majdi dalam acara penandatanganan dokumen Pakta Integritas oleh seluruh bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota di 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB, yang digelar di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, pada Selasa (31/1/2012) lalu.

Dokumen Pakta Integritas tersebut wajib ditandatangani seluruh penyelenggara pemerintahan yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor: SE/06/MPAN/2004, tentang Pelaksanaan Pakta Integritas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, transparan, akuntabel, dipercaya, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain Surat Edaran Menteri PAN & RB tersebut, acuan hukum lainnya untuk penandatanganan Pakta Integritas adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2011, tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Menurut Zainul Majdi, penandatanganan dokumen pakta integritas merupakan salah satu wujud kepatuhan kepada aturan dan menjadi komitmen awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas KKN.

Dengan integritas yang tinggi, kata Majdi, para abdi negara akan mampu mengemban tugas dalam membangun bangsa, membangun daerah dan menjaga kedaulatan negara, serta berkhidmat kepada negara kesatuan Republik Indonesia.

"Untuk itu dokumen yang sudah kita tandantangan bersama ini jangan hanya dijadikan formalitas dan dokumentasi saja, tapi merupakan tekad kita semua untuk mematuhi aturan perilaku dan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

>