Minggu, 12 Februari 2012

Anggota KIP NTB Resmi Dilantik

Waktujedaku - Provinsi NTB merupakan provinsi ke 14 yang berhasil membentuk Komisi Informasi Publik (KIP) di Indonesia. Hal ini ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah 5 anggota Komisi Informasi Publik NTB oleh Wakil Gubernur NTB Ir H Badrul Munir, MM yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, kantor Gubernur NTB, pada Rabu (8/2/2012) lalu.

Dengan terbentuknya Komisi Informasi Publik NTB ini, pemerintah dan masyarakat berharap KIP dapat menjadi lembaga yang mampu memberi serta menyediakan informasi yang valid dan transparan kepada masyarakat.

Kepala Dishubkominfo NTB, Ir Ridwan Syah mengatakan, pembentukan lembaga KIP ini merupakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan hadirnya KIP, diharapkan kedepan masalah pelayanan informasi publik akan menjadi lebih baik. KIP disatu pihak dapat menjadi juri dan berperan sebagai penyedia informasi kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, disamping sebagai badan publik yang menangani persoalan informasi.

Sedangkan kelima anggota Komisi Informasi Provinsi NTB yang dilantik itu masing-masing adalah Agus Marta Hariadi SE, Drs M Sauki MM, Andayani SE MM, Ajeng Rolinda SPt dan Muharis Asni SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

>